DEWADUNIA
Ketentuan Ekspedisi Liburan Akhir Tahun 2022: Dalam & Luar Negeri

Pelakon ekspedisi dalam ataupun luar negara yang mau melaksanakan ekspedisi menjelang libur Tahun Baru wajib mempersiapkan beberapa persyaratan yang diresmikan pemerintah. Ketentuan itu tertuang dalam pesan edaran pemerintah bersumber pada Instruksi Menteri Dalam Negara No 50 Tahun 2022 buat Perpanjangan PPKM Daerah Jawa serta Bali serta Instruksi Menteri Dalam Negara No 51 Tahun 2022 buat Perpanjangan PPKM Daerah Luar Jawa- Bali. Instruksi tersebut selaku bawah kalau PPKM( Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga) hendak diperpanjang dalam rangka persiapan pemerintah mengalami libur Natal serta Tahun Baru.

“ PPKM diperpanjang, supaya aktivitas warga baik di tempat ibadah ataupun sarana universal yang lain bisa berjalan dengan baik serta tidak jadi pusat penyebaran virus Covid- 19,” tutur Safrizal ZAm Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dalam halaman Ditjen Bina Adwil Kemendagri. Ketentuan Ekspedisi Liburan Akhir Tahun 2022 Berikut syarat- syarat yang wajib dicermati oleh pelakon ekspedisi sebagaimana dilansir dari Instagram@dkijakarta:

1. Ekspedisi Dalam Negara Untuk pelakon ekspedisi di akhir tahun, terdapat sebagian ketentuan yang mesti dilaksanakan semacam berikut ini: Harus memakai aplikasi Hirau Proteksi; Umur lebih dari 18 tahun harus telah vaksin dosis 3( Booster); Umur 6 hingga 17 tahun harus telah vaksin dosis 2; Masyarakat Negeri Asing( WNA) dari ekspedisi luar negara yang berumur di atas 18 tahun, harus telah vaksin 2. Sebaliknya buat umur 6 hingga 17 tahun dikecualikan dari vaksinasi; Umur di dasar 6 tahun dikecualikan dari harus vaksinasi. Namun harus bersama pasangan yang cocok dengan syarat vaksinasi covid 19; Bila 4 poin di atas terpenuhi, hingga pelakon ekspedisi tidak harus menampilkan uji PCR ataupun rapid test antigen; Ketentuan ini dikecualikan untuk pelakon ekspedisi dalam negara pengguna angkutan hawa perintis, tercantum penerbangan di daerah perbatasan, 3T serta pelayanan terbatas. Bila belum divaksin sebab keadaan kesehatan yang tidak membolehkan, hingga pelakon ekspedisi harus menampilkan pesan penjelasan dari dokter ataupun rumah sakit yang melaporkan tidak dapat divaksin Covid- 19 sebab keadaan penyakit komorbid.

2. Ekspedisi Luar Negara Terdapat 4 jenis ketentuan untuk pelakon ekspedisi luar negara, ialah: 
a). Pelakon Ekspedisi Luar Negara Universal, syaratnya: Kartu vaksin dosis kedua Vaksinasi di entry point sehabis pengecekan indikasi Harus memakai Hirau Proteksi.
b). Pelakon Ekspedisi Luar Negara yang Berumur di Dasar 18 Tahun Harus memakai Hirau Proteksi Vaksinasi di entry point sehabis pengecekan indikasi c. Pelakon Ekspedisi Luar Negara dengan Keadaan spesial yang Tidak Dapat Divaksin Harus memakai Hirau Proteksi Bawa pesan penjelasan dokter/ covid- 19 recovery certificate d. Pelakon Ekspedisi Luar Negara dengan Post Covid Recovery Harus memakai Hirau Proteksi Bawa pesan penjelasan dokter/ covid- 19 recovery certificate.

Most Liked Articles
Follow on Instagram
Idn Slot Online Slot Online GacorSitus Togel OnlineSitus Judi SbobetSitus Bola SbobetSitus Poker OnlineData SgpData SdyRtp LiveData Hk